Ketua Dewan Pembina Garda Pemuda Partai Nasdem Kutai Timur itu dan para pihak yang diamankan, sedang menjalani pemeriksaan 1x24 jam di gedung KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua terpidana penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar, yaitu Aditya Maharani Yuono dan Deku Aryanto, ke Lembaga Pemasyarakatan.